MAN 2 KEBUMEN – Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( DISDUKCAPIL) Kebumen mengadakan pebuatan KTP Elektronik di ruang Aula MAN 2 Kebumen
dengan diikuti oleh sebagian siswa MAN 2 Kebumen pada Senin (31/10/ 2022)
Kegiatan pembuatan KTP elektronik di
sekolah sekolah di Kabupaten Kebumen ini sudah menjadi agenda tahunan bagi
DISDUKCAPIL Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pelayanan kepada
siswa MAN 2 Kebumen dalam pembuatan KTP elektronik dengan syarat ketentuan
yaitu sudah berusia 17 tahun. Kegiatan ini tidak diwajibkan untuk setiap siswa untuk
mengikutinya karena kegiatan ini dilaksanakan hanya untuk yang berkeinginan
membuat KTP dan yang sudah cukup usia dalam pembuatan KTP elektronik.. Siswa
MAN 2 Kebumen cukup antusias dalam kegiatan karena bagi mereka kegiatan yang
diadakan oleh DISDUKCAPIL ini sangat membantu para siswa.
Muhammad Fathoni selaku salah satu guru di MAN 2 Kebumen yang turut melancarkan kegiatan ini mengungkapkan bahwa kegiatan ini diadakan oleh DISDUKCAPIL dengan pertimbangan waktu yang cukup sulit untuk pelaksanaannya karena banyaknya kegiatan yang dilaksanaan baik di madrasah maupun di kantor DISDUKCAPIL. Dan alhamdulillahnya kegiatan ini dapat segera terlaksana dengan baik dan lancar pada hari ini sehingga siswa sangat terbantu dan merasa cukup puas dengan pelayanan dari adanya kegiatan ini. Harapannya pihak madrasah dan DISDUKCAPIL dapat bekerja sama dalam kegiatan ini sehingga dapat terlaksana setiap tahunnya.
Diungkapkan oleh Agung Yudha Pratama
yang merupakan salah satu siswa kelas XII IPA 2
menyatakan bahwa prosedur yang dilakukan cukup mudah karena sudah disiapkan cukup baik oleh sekolah. Prosedur pembuatannya pertama adalah
mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Berkas-berkas yang dibutuhkan dalam
pembuatan KTP elektronik yaitu foto copy
kartu keluarga dan foto copy akta kelahiran, lalu pada saat perekaman diminta
untuk mengisi formulir sesuai data yang ada di kartu keluarga dan akta
kelahiran. Menurutnya kegiatan ini cukup efisien dilakukan karena dapat menyingkat
waktu. Meskipun sedikit mengganggu waktu belajar namun terdapat manfaat yaitu
lebih mempersingkat waktu dilaksanakan di madrasah karena jika dilaksanakan di
madrasah hanya meninggalkan 1-2 jam pelajaran sedangkan jika harus langsung ke
DISDUKCAPIL dapat menghabiskan waktu sehari.
Posting Komentar